Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang tertinggi pada periode Juli 2026.
Rinciannya, TPK hotel bintang di Bali terdata sebesar 67,29 persen, Banten 58,89 persen, dan DIY 58,51 persen.
"Kenaikan TPK terutama didorong oleh meningkatnya mobilitas wisatawan domestik dan permintaan akomodasi selama libur sekolah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Selasa.
Secara keseluruhan, TPK hotel bintang