Ekonomi

OJK Siapkan Dua Aturan untuk Atur Perdagangan Bursa Mineral

Tanggal asli: 1 September 2026 17:41 Sumber: Kompas - Money
OJK Siapkan Dua Aturan untuk Atur Perdagangan Bursa Mineral

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terkait perdagangan dan pengaturan Bursa Komoditi Mineral Strategis (BMKS) pada 17 September 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dua aturan tersebut akan mencakup POJK mengenai peralihan serta POJK yang mengatur BMKS.

“Per 17 September akan keluar bareng tuh POJK untuk peralihan sama POJK untuk pengaturan BMKS-nya,” kata Friderica usai rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Friderica mengatakan mekanisme perdagangan BMKS pada prinsipnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp