TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan sejumlah risiko apabila usulan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun 2027 tidak dipenuhi.
Menurutnya, keterbatasan anggaran dapat berdampak langsung terhadap efektivitas dan daya jangkau KPK dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi.
“Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” kata Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
KPK saat ini memperoleh pagu anggaran sebesar