Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melantik 497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan HAM.
Sekretaris Jenderal KemenHAM Novita Ilmaris melantik dan mengambil sumpah serta janji jabatan fungsional 497 PPPK secara serentak di Jakarta, Selasa, baik secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom.
Novita dalam keterangannya mengatakan tingginya minat masyarakat menjadi PPPK menunjukkan keinginan untuk mengabdi melalui birokrasi masih besar.
Oleh karena itu, status sebagai aparatur sipil