Polisi membongkar pabrik pengoplosan oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga orang tersangka berinisial Y, H, dan K, yang berperan mulai dari pemodal hingga pengoplos oli, berhasil diamankan.
"Telah diamankan tiga orang. Yang pertama adalah saudara Y sebagai pemilik usaha, aktor intelektual, pemodal, dan yang mengarahkan para tersangka lainnya untuk membuat oli palsu ini. Yang kedua adalah saudara H dan saudara K. Yang dua ini adalah membantu zat kimia, membantu proses oli bekas menjadi seakan-akan oli baru," kata Kapolres