Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan nilai impor minyak dan gas bumi (migas) pada Juli 2026. Kenaikan nilai impor tersebut dipicu oleh tingginya harga komoditas migas di pasar internasional dibandingkan tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa nilai impor migas mencapai US$ 3,77 miliar atau naik 49,91% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan ini utamanya disumbang oleh tingginya harga migas dunia.
"Kenaikan harga tentunya turut mendongkrak kenaikan nilai impor migas tersebut," ungkap Ateng