REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menyetujui pergeseran porsi belanja dan penambahan anggaran pada pagu anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2027. Sementara untuk penambahan anggaran Polri tahun 2027, Komisi III DPR RI menyatakan setuju dan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 44,9 triliun.
"Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan pergeseran anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 dari belanja modal ke belanja barang sebesar Rp 3,6 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI