tvOnenews.com - Seorang pengendara sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan menodongkan benda menyerupai senjata api kepada seorang pengemudi ojek online (ojol).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di kawasan Jalan Jelawat Gang Mosi, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda seketika viral di media sosial.
Menindaklanjuti aksi pengancaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama Jatanras dan Tim URC Satreskrim Polresta Samarinda segera mengamankan terduga pelaku berinisial RS dan MA.
Kurang dari 2 jam