TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta pemerintah dan DPR membuktikan seluruh keterangan yang disampaikan terkait proses pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang tentang Polri.
Saldi Isra secara khusus meminta pemerintah menunjukkan draf RUU Polri yang dibahas pada 2024 dan membandingkannya dengan draf yang dibahas pada 2026.
Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang uji formil UU Polri dalam Perkara Nomor 251/PUU-XXIV/2026 dan 258/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (01/09/2026).
Permintaan tersebut disampaikan setelah