REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Kota Tarakan, Kalimantan Utara memberikan pelayanan jemput bola bagi penduduk rentan. Kebijakan itu merupakan bagian program Rebranding Dukcapil yang berlangsung pada 25-29 Agustus 2026.
Wakil Ketua Tim Identitas Penduduk pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sesario Fernandes, menjelaskan, pelayanan jemput bola merupakan wujud transformasi lembaganya. Hal itu untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah dan inklusif bagi masyarakat.
"Pelayanan administrasi kependudukan