Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mencatat penerimaan pajak dari awal Januari hingga 31 Agustus 2026 tumbuh 27% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun proyeksi penerimaan pajak berpeluang meleset dari target (shortfall) sampai akhir 2026.
"Sampai 31 Agustus 2026, sementara penerimaan pajak secara tahunan tumbuh 27%, kalau akumulatif 24,1% dari Januari sampai Agustus," kata Bimo saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).