Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik content creator Vilmei yang melibatkan tiga tersangka berinisial Z, A, dan L.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini berupaya memastikan jumlah kerugian yang dialami Vilmei dalam perkara tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meminta keterangan dari pihak TikTok untuk menghitung nilai kerugian secara lebih rinci.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, nilai kerugian yang ada saat ini masih berdasarkan