Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal ini dikarenakan BEI menunggu peraturan demutualisasi terbit.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan batas waktu pengunduran ini belum ditentukan. "Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit," kata Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, (1/9/2026).
Terpisah, dalam pengumuman resmi, Direksi BEI menyampaikan ralat atas Pengumuman Perseroan yang telah disampaikan pada 14 Agustus 2026 perihal rencana penyelenggaraan