Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses 38 perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak.
Proses tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pajak yang melibatkan 40 perusahaan di sektor baja.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya tengah memproses sekitar 38 perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak. Ia mengatakan, perusahaan terkait mengolah scrap hingga baja bekas.