Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelakunya merupakan residivis atau pernah mendekam di tahanan.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, salah satunya diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana di Lapas Kebon Waru, Bandung," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Keduanya ditangkap pada Selasa (18/8) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kafe yang berada di Kelurahan Jampang, Kecamatan Kemang.