Nasional

KPK Duga Praktik Pemerasan Izin Tinggal WNA Masih Terjadi Pasca-OTT Silmy Karim

Tanggal asli: 1 September 2026 19:16 Sumber: Kompas - Nasional
KPK Duga Praktik Pemerasan Izin Tinggal WNA Masih Terjadi Pasca-OTT Silmy Karim

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemerasan dan penerimaan uang terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) masih terjadi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan kawan-kawan.

“Jadi, pasca terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di imigrasi ini masih terus dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Artinya meskipun penyidikan ini

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp