Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyiapkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai insentif bagi pemilik lahan yang mempertahankan sawahnya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa, mengatakan pemberian insentif tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada pemilik lahan yang ikut menjaga keberadaan sawah agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian.
"Nanti khusus untuk LP2B ini kita bebaskan pajak, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya. Ini salah satu komitmen," katanya.
Ia