Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Narkotika Nasional untuk tahun 2027 sebesar Rp5.050.055.677.000 (Rp5,05 triliun).
Dengan persetujuan itu, total pagu anggaran BNN tahun depan diproyeksikan bertambah menjadi Rp6.497.125.257.000 (Rp6,49 triliun) dari sebelumnya Rp1.447.069.580.000 (Rp1,44 triliun).
"Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan BNN sebesar Rp5,05 triliun sehingga menjadi sebesar Rp6,49 triliun," demikian kesimpulan yang disetujui dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana