Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melayani 162 dokumen perizinan usaha nelayan melalui kegiatan gerai layanan di sejumlah Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan layanan tersebut merupakan upaya jemput bola untuk membantu nelayan, khususnya pemilik kapal di bawah 30 gross tonnage (GT), yang belum memahami mekanisme pengurusan perizinan secara daring.
"Kita ingin nelayan memiliki usaha yang tertata dan didukung dokumen yang sesuai. Karena itu, KKP