Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengaku telah memproses dugaan tindakan penghindaran pajak oleh 40 perusahaan baja China yang beroperasi di Indonesia.
Bimo mengatakan, dari 40 perusahaan baja China yang diduga menjadi pengemplang pajak, sebagian besar telah diproses dengan jumlah 38 perusahaan hingga saat ini.
"38 sudah kita proses. Itu kan mostly baja. Ya kayak pengelolaan baja scrap, jadi pengolahan baja dari baja bekas, baja sampah lah ya," kata Bimo saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta,