JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memproses 38 wajib pajak (WP) atau perusahaan baja yang sebelumnya disebut terkait dugaan pengemplangan pajak.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, 38 WP tersebut berasal dari total 40 perusahaan.
"Dari 40, 38 (perusahaan) sudah kita proses," kata Bimo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen pada Selasa (1/9/2026).
Bimo menjelaskan, proses terhadap 38 WP tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, hingga bukti permulaan (bukper).
Bimo menyebut sebagian besar kasus