Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras, baik kualitas medium maupun premium, pada Agustus 2026. Penurunan potensi luas panen hingga hambatan distribusi beras ke pasar menjadi faktor utama pemicu kenaikan harga tersebut.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa inflasi beras tercatat terjadi baik secara bulanan (month-to-month/mtm) maupun tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2026. Inflasi ini sejalan dengan penurunan potensi luas panen pada periode tersebut.
"Inflasi yang terjadi pada beras pada Agustus ini