Nasional

BPN: Peralihan Hak Terintegrasi awali layanan pertanahan lebih cepat

Tanggal asli: 1 September 2026 19:46 Sumber: Antara - Terkini
BPN: Peralihan Hak Terintegrasi awali layanan pertanahan lebih cepat

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnaedi mengatakan penerapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian maksimal 10 hari, menjadi tahap awal untuk membangun layanan pertanahan yang lebih cepat dan terintegrasi.

"Yang masuk ke dalam PERINTIS 10 Hari ini semua Peralihan Hak. Peralihan Hak itu jual beli, hibah, tukar-menukar, pokoknya semua yang menggunakan Akta PPAT. Peralihan Hak itu sudah 70 persen pelayanan di BPN," kata Asnaedi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp