Jakarta (ANTARA) - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan USEA Pte. Ltd. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan pengelolaan lisensi musik komersial berbasis digital bagi pelaku usaha ritel di Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, Hippindo dan USEA akan mengeksplorasi pengembangan layanan yang mencakup administrasi lisensi digital, pendaftaran gerai, pengelolaan lisensi musik, sertifikasi, pelaporan penggunaan musik, pengelolaan banyak gerai, Background Music (BGM), hingga layanan musik untuk kebutuhan bisnis.
Managing Director USEA Jerry Chen dalam keterangan yang diterima di