Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses pembiayaan formal bagi pedagang Pasar Induk Kramat Jati melalui kolaborasi Bank Jakarta dan Pasar Jaya dengan skema mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan non-KUR dengan plafon hingga Rp500 juta.
Program tersebut diharapkan membantu pedagang menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan kapasitas, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Jakarta.
“Pasar Induk ini memiliki lebih dari 5.000 tempat usaha, sehingga kebutuhan pembiayaan juga pasti besar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam keterangan resminya