Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa produsen oli palsu di wilayah Cengkareng yang telah ditangkap, menjual produknya seharga dengan harga oli asli.
"Mereka menjualnya sama dengan harga oli Pertamina yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan dalam jumpa pers pers di Jakarta, Selasa.
Arfan mengatakan, pelaku menjual oli palsu yang diproduksi yakni senilai Rp5,8 juta per drum. Media sosial pun menjadi salah satu opsi pelaku menjual produknya.
"Menurut informasi