Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan masih ada data siswa kelas 12 SMA/SMK/sederajat yang tidak valid untuk ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Data ini dijelaskan masuk dalam kriteria data residu.
"Penanganan data residu turut menjadi perhatian karena validitas data peserta menjadi bagian penting dalam proses TKA," tutur Kemendikdasmen dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (1/9/2026).