Nasional

Kejagung Sita Rp338,3 Miliar dari Kasus IUP Bauksit, Pimpinan Komisi III DPR: Lanjutkan Upaya Hukum

Tanggal asli: 1 September 2026 19:50 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Kejagung Sita Rp338,3 Miliar dari Kasus IUP Bauksit, Pimpinan Komisi III DPR: Lanjutkan Upaya Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Penyitaan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai penyitaan aset tersebut menunjukkan kemampuan negara dalam mengejar hasil kejahatan sekaligus memulihkannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Dia mendorong pendekatan pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada hukuman badan, tetapi juga pemulihan aset hasil kejahatan.

“Saya apresiasi Kejagung yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp