TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 41 dari total 438 nelayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memiliki sertifikat E-Pas Kecil.
Sertifikat ini merupakan dokumen tanda keabsahan dan kebangsaan kapal berbasis elektronik untuk kapal berukuran GT 1 hingga GT 6.
Artinya, masih ada 397 nelayan di Kota Lulo yang belum memperoleh dokumen tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam kegiatan pemberian E-Pas Kecil bagi kelompok nelayan, Selasa (1/9/2026).
Acara tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari