Nasional

KPK Usut Aliran Uang Pemerasan Izin Tinggal WNA usai Periksa Staf KJRI Kuching Malaysia

Tanggal asli: 1 September 2026 20:03 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
KPK Usut Aliran Uang Pemerasan Izin Tinggal WNA usai Periksa Staf KJRI Kuching Malaysia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas).

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK memanggil Tri Hernanda Reza, yang kini bertugas sebagai staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/9/2026).

Tri diperiksa karena pernah bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ketika dugaan praktik pungutan dan pemerasan tersebut berlangsung.

Pemeriksaan itu diarahkan untuk mengurai mekanisme

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp