Nasional

Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Ngaku Dititipi USD 406 Ribu untuk Staf Yaqut

Tanggal asli: 1 September 2026 20:22 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Ngaku Dititipi USD 406 Ribu untuk Staf Yaqut

Sopir terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, bernama Syaiful Bahri mengaku pernah dititipi uang USD 406 ribu. Syaiful mengatakan atas perintah Gus Alex sebagian uang itu digunakan di antaranya untuk Pansus Haji DPR.

Hal itu disampaikan Syaiful saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026). Jaksa awalnya mendalami nama lain Syaiful sebagai Bajak Laut di awal pemeriksaan.

"Pak Syaiful Bahri alias Pak Bahar alias, apa benar Pak alias Bajak Laut?" tanya jaksa.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp