TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing Contract (PSC) Blok Tangguh yang dioperasikan oleh BP Berau Ltd. hingga tahun 2055 merupakan kebijakan strategis dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Kebijakan ini berkaitan langsung dengan kepastian investasi, penerimaan negara, keberlanjutan produksi LNG, hak daerah penghasil, kepentingan masyarakat adat, serta pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.
Ia memandang dalam PSC, pemerintah perlu memastikan seluruh