Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menunda penandatanganan kontrak pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican baru karena masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penggunaan lahan proyek.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPUPKP Ponorogo Dwi Puspitorini, Selasa, mengatakan seluruh dokumen pengajuan telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan saat ini tinggal menunggu persetujuan.
"Dokumennya sudah di kementerian, tinggal ditandatangani. Kami menunggu itu saja," katanya.
Menurut Dwi, proses lelang proyek telah selesai dan penyedia jasa telah ditetapkan