Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg menyusul tewasnya tiga korban jiwa akibat aktivitas tersebut sepanjang Agustus 2026.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mengatakan, fatwa yang dikeluarkan MUI sebelumnya hanya merespons dampak sound horeg berupa kerusakan rumah warga dan infrastruktur kampung. Menurutnya, kondisi saat ini sudah jauh lebih serius karena telah menimbulkan korban jiwa.
"Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi