TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Salisa Asmoaji, mengaku diperintah atasan untuk menyimpan uang hasil suap dari para pengusaha.
Hal itu disampaikan Salisa saat bersaksi, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pejabat Bea Cukai, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Wirjonoprodjodikoro 2, sekira pukul 14.30 WIB, saksi Salisa Asmoaji duduk bersama tiga orang saksi lainnya di hadapan majelis hakim.
Kedua terdakwa, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal