Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut penting untuk memastikan pelindungan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan terutama di daerah yang memiliki risiko karhutla.
Menurut Ribka, kesiapsiagaan tersebut perlu ditopang regulasi, anggaran, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta pelibatan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan perlu dipersiapkan sejak dini dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
"Namanya bencana itu tidak pernah kita rencanakan,