Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga strategi sektor jasa keuangan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027. OJK akan mengoptimalkan intermediasi, memperdalam pasar modal, dan memperluas sumber pembiayaan nonbank serta sumber pertumbuhan ekonomi baru.
"Ketahanan sektor jasa keuangan nasional menjadi salah satu modal penting untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” kata Friderica dalam Raker DPR RI dengan pemerintah terkait pengantar asumsi dasar RUU APBN 2027 di Gedung DPR, Selasa (1/9/2026).
OJK akan mendorong perbankan