Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan biaya retribusi selama enam bulan kepada para pedagang yang telah dipindahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kami sudah memutuskan, selain memberikan ruang untuk para pedagang bisa mencari nafkah sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, maka untuk tempat ini, Lokbin yang ada di Kramat Jati bagi para pedagang, selama enam bulan kami beri retribusi atau iurannya kami gratiskan,” kata Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo usai meninjau