Ekonomi

Setelah PHK, Kini PT GNI Tunda Pembayaran Gaji Karyawan Saat PKPU

Tanggal asli: 1 September 2026 22:33 Sumber: BeritaSatu - Ekonomi
Setelah PHK, Kini PT GNI Tunda Pembayaran Gaji Karyawan Saat PKPU

Kolonodale, Beritasatu.com - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali menjadi sorotan publik. Seusai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.900 karyawan pada awal Agustus 2026 akibat kendala keuangan dan rasionalisasi tenaga kerja, perusahaan pengolahan nikel yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kembali memicu keresahan setelah mengumumkan penundaan pembayaran gaji karyawan.

Informasi tersebut mencuat menyusul beredarnya dokumen Internal Memo bernomor 11860/INTERNAL/HRD/GNI-SITE/VIII/2026 di media sosial. Surat resmi tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut memberitahukan adanya keterlambatan pencairan gaji karyawan untuk periode kerja

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp