JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus eks Menteri Agama ad interim, menegaskan telah memberikan kesaksian dalam persidangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Saya kan sebagai saksi ya saya sudah melaksanakan tugas saya, kewajiban saya sebagai warga negara dan sudah saya sampaikan apa adanya sepanjang yang saya ketahui ya," kata Muhadjir.
Pernyata itu disampaikan Muhadjir setelah menjadi saksi kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/9/2026), malam.
Dia menegaskan, terkait bagaimana keputusan