Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat demo di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan 44 tersangka merupakan orang dewasa yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Sementara itu, lima orang lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse PPA serta TPPO,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Penetapan tersebut merupakan hasil