Menteri Agama Ad Interim pada 2022, Muhadjir Effendy, mengungkapkan pelaksanaan ibadah haji tidak boleh bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.
Itu disampaikan Muhadjir saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/9) malam.
Selain Yaqut, staf khususnya yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex,