Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa perjalanan Indonesia sebagai negara merdeka tidak berhenti pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Setelah kemerdekaan diproklamasikan, para pendiri bangsa menghadapi tantangan besar untuk membangun berbagai perangkat negara, mulai dari konstitusi, lembaga perwakilan, angkatan bersenjata, kepolisian, sistem pendidikan, hingga mata uang dan bank sentral.
"Pameran Arsip Konstitusi ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia adalah negara yang dalam setiap proses, tahun berganti, memiliki semangat zamannya sendiri," kata Muzani dalam