Nasional

Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR

Tanggal asli: 2 September 2026 01:29 Sumber: TVOneNews
Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR

Jakarta, tvOnenews.com - Penambahan anggaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk tahun 2027 sebesar Rp837.185.623.000 telah disetujui oleh Komisi XIII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan dan pelayanan hukum Rp288,9 miliar, pembentukan regulasi Rp77,5 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp470,6 miliar.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum tahun anggaran 2027 sehingga total usulan pagu anggaran menjadi Rp4.238.464.158.000," kata Andreas dalam rapat bersama Kemenkum di Gedung DPR RI, Jakarta, pada

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp