Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Pengajuan bantuan dibuka dari 1 – 4 September 2026.
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, pedoman dan pengajuan program bantuan ini dapat dilakukan dengan mengklik Bantuan Pendidikan Pesantren dan Bantuan Pendidikan Keagamaan Islam.
Menurut Basnang, ada tiga jenis program bantuan, yaitu:
1. Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100.000.000
2. Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp50.000.000
3. Bantuan Prasarana