Berita Daerah

RH Pemuda 34 Tahun Ditangkap Polres Gowa Usai Gagal Aborsi Janin Kekasih

Tanggal asli: 2 September 2026 08:26 Sumber: Tribun Timur
RH Pemuda 34 Tahun Ditangkap Polres Gowa Usai Gagal Aborsi Janin Kekasih

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA — Seorang pria berinisial RH (34) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi

Ia langsung menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa, Selasa (1/9/2026) malam

RH diduga terlibat dalam kasus aborsi terhadap kekasihnya, HS, seorang wanita berusia 19 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, mengatakan kasus itu bermula dari dugaan upaya aborsi yang dilakukan HS bersama kekasihnya dengan cara meminum obat.

“Telah terjadi kasus aborsi yang diduga dilakukan perempuan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp