JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dan rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Apa peran Vinna di kasus korupsi di Rejang Lebong?
Penyitaan tersebut terkait dengan lanjutan pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.
Awalnya, KPK menyita mobil merek Toyota Xpander milik Vinna Ledy Anggraheni pada Senin (10/8/2026) yang lalu.
“Bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari VLA