Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan sebanyak 38 wajib pajak (WP) di sektor besi dan baja telah masuk dalam berbagai tahapan penanganan per 26 Agustus 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengantongi daftar 40 perusahaan sektor baja yang diduga tidak patuh dalam hal perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penanganan terhadap sektor besi dan baja sebenarnya telah berjalan melalui berbagai fungsi di DJP.
"Penanganannya tidak hanya berbentuk pemeriksaan, tetapi juga mencakup pengawasan, pendalaman data, case building, Pemeriksaan