Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Imigrasi di tingkat Kantor Imigrasi diduga masih melakukan praktik pemerasan terhadap warga negara asing, meski operasi tangkap tangan (OTT) sudah dilakukan pada Juni 2026. Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/9/2026).
"Jadi, pasca-terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah Kantor Imigrasi yang diduga masih melakukan