Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melakukan perombakan besar-besaran terhadap 1.261 jabatan. Mengutip Pengumuman Nomor PENG-556/PJ/PJ.01/2026, DJP menetapkan mutasi dan pengangkatan kembali terhadap 1.227 pegawai yang mencakup Pemeriksa Pajak, Penilai Pajak, Asisten Penilai Pajak, Penyuluh Pajak, dan Asisten Penyuluh Pajak.
Selain itu, 34 pegawai dilantik sebagai Pranata Keuangan APBN. Pelantikan pejabat fungsional akan dilaksanakan dengan kehadiran fisik/virtual di Aula Lt 27 Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor DJP, pada Kamis, 3 September 2026.
DJP juga menetapkan masa transisi pada